Langsung ke konten utama

Urgensi Waktu Menurut Para Ulama


Sebagaimana judul dari kitab ini, Qîmatu al-Zaman Inda al-Ulamâ yang menggambarkan bagaimana urgensitas waktu menurut para ulama. Kitab ini ditulis karena kekaguman muallif kepada ayahnya; yang merupakan seorang alim serta baik budi pekertinya. Bahkan dari ayahnya juga muallif menemukan adanya dorongan dan motivasi untuk beliau. 

Selain menjadikan sang ayah sebagai motivasi dalam belajar, muallif juga menjadikan ayahnya sebagai motivasi dalam ibadah; sebagaimana beliau tidak pernah mendapati sang ayah melainkan dalam keadaan belajar atau berdzikir. Tak jarang juga beliau mendapati ayahnya sedang menangis ketika sedang membaca al-Quran, sehingga beliau benar-benar menjadikan sang ayah sebagai qudwah terbaik dalam mengatur waktunya..

Itulah beberapa alasan yang menjadi sebab terkuat muallif menulis kitab ini, selain agar kita mengetahui bagaimana para ulama mengatur waktu, namun agar kita juga mengetahui bagaimana para ulama mendalami dan mengamalkan ilmu mereka.

Berkaitan dengan urgensitas waktu dan tadbîru al-Auqât (cara memanfaatkan waktu) para ulama telah banyak memberikan contoh terbaiknya, di antaranya:

Pertama, Imam Abu Bakar An-Nahsyili (wafat 166 H): diceritakan dari Muhammad bin Sabih bahwa suatu ketika ia datang ke rumah Imam Abu Bakar An-Nahsyili, dan ia selalu mendapatinya dalam keadaan mengajarkan berbagai ilmu dan beribadah.

Kedua, Imam Ahmad bin Salamah (lahir 91 H dan wafat 167 H): beliau merupakan seorang ulama yang ahli dalam berbagai macam bidang keilmuan (nahwu, hadist, fikih dsb). Mengenai keseharian beliau, disebutkan bahwa Imam Ahmad bin Salamah tidak akan melewati hari-harinya melainkan untuk mengajarkan ilmu, membaca, bertasbih, atau shalat. Imam Abdurrahman bin Mahdi yang merupakan murid beliau pernah menuturkan bahwa Imam Ahmad bin Salamah selalu berandai jika hari esok adalah hari kematiannya, sehingga dari sinilah beliau selalu berusaha melakukan apapun seakan-akan beliau tidak bisa mengerjakannya esok hari. Dan indahnya, Allah Swt begitu mencintai beliau hingga dalam nafas terakhirnya, Allah Swt memanggil beliau saat mendirikan shalat.

Ketiga, Imam Muhammad bin Nadhar: Imam Mufadhal bin Yunus berkata: “Suatu hari aku melihat Muhammad bin Nadhar –seorang yang zuhud dan taat- sedang bersedih, kemudian aku bertanya: ‘apa yang terjadi kepadamu?’ dan dia berkata: ‘aku telah melewati malamku tanpa suatu hal apapun, dan aku juga telah melewati siangku tanpa suatu hal apapun”.

Keempat, Imam al-Khalil bin Ahmad: Imam al-Khalil bin Ahmad merupakan salah satu guru dari Imam Sibawaih. Abu Hilal al-Askari dalam kitabnya al-Hatssu ala Thalabi al-Ilmi wa al-Ijtihâd fî Jam’ihi menuliskan bahwa Imam al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi al-Bashri merupakan salah satu cendekiawan muslim (lahir 100 H dan wafat 170 H). Kala itu Imam al-Khalil bin Ahmad berkata bahwa waktu terberat dalam hidup beliau adalah satu jam saja waktu yang beliau gunakan untuk makan.

Kelima, Imam Abu Yusuf: nama lengkap beliau adalah Ya’qub bin Ibrahim al-Anshari al-Khufi (lahir 113 H dan wafat 187 H). Beliau merupakan salah satu murid Imam Abu Hanifah; yang menyebarkan dan mengamalkan ilmunya. Imam Abu Yusuf merupakan orang pertama yang dijuluki sebagai Qâdhi Qudhâti al-Dunya (Hakim dari seluruh hakim dunia) dikarenakan beliau pernah menjadi hakim di tiga kerajaan pada masa Dinasti Abbasiyyah.

Selain menjadi hakim, Imam Abu Yusuf merupakan seorang ulama dalam ilmu Fikih. Disebutkan bahwa beliau masih saja membahas permasalahan Fikih sampai menjelang wafatnya. Ibrahim bin Jarah –salah satu murid beliau- mengatakan bahwa saat itu beliau mengunjungi Imam Abu Yusuf yang sedang dalam keadaan sakit. Kemudian Imam Abu Yusuf justru menanyakan kepadanya tentang berbagai permasalahan dalam Fikih.

Hal lain yang menjadi bukti akan kecintaan Imam Abu Yusuf terhadap ilmu juga dibuktikan saat sang putra wafat. Di saat seperti itu, bahkan Imam Abu Yusuf tetap pergi untuk menghadiri majlis ilmu dan mewakilkan segala proses pemakaman sang anak.

Keenam, Imam Muhammad bin al-Hasan as-Syaibani: beliau merupakan salah satu murid dari Imam Abu Hanifah (lahir 132 H dan wafat 189 H). Mengenai pembagian waktu dalam hidupnya, beliau membagi malamnya menjadi tiga: bagian untuk tidur, shalat, dan belajar. Bahkan, karena begitu sibuknya beliau untuk ilmu, sampai-sampai bajunya kusut dan kotor. Namun, beliau tidak pernah melepas bajunya sampai diberikan baju yang baru.

Dikatakan oleh al-Alamah Thasykubri dalam Miftâhu al-Sa’âdah wa Misbâhu al-Siyâdah bahwa Imam Muhammad bin Hasan tidak tidur pada malam hari –kecuali hanya sangat sedikit-. Beliau menghabiskan malamnya untuk belajar, kemudian saat rasa bosan menghampirinya, beliau berpindah dari satu kitab ke kitab lainnya. Begitu pula saat rasa kantuk datang menghampirinya, beliau menghilangkan kantuknya dengan air dan berkata: “Sesungguhnya tidur itu adalah sesuatu yang panas”.

Ketujuh, Imam Syafi’i: beliau membagi waktunya menjadi tiga: bagian untuk menulis, shalat, dan tidur. Bahkan dalam keadaan tidurnya, beliau bisa menyelesaikan 70 permasalahan umat dengan segala penyelesaiannya.

Kedelapan, Imam Abu Ubaid  dan Imam al-Hafidz al-Hashiri: sebagaimana Imam Syafi’I yang membagi waktu malamnya, beliau juga membagi malamnya menjadi tiga: bagian untuk shalat, tidur, dan belajar.

Kesembilan, Imam Abu Zaid al-Anshari (wafat 215 H): Imam Abu Utsman al-Mazani yang merupakan salah satu murid dari Imam Abu Zaid al-Anshari, bahwa saat itu beliau sedang mengunjungi gurunya yang sedang dalam keadaan sakit parah, yang kemudian beliau wafat. Namun, Imam Abu Utsman al-Mazani dikejutkan karena sikap gurunya yang masih terus membicarakan perkara ilmu bahkan hingga detik-detik kematian menghampirinya.

Kesepuluh, Imam Isham al-Balkhi (wafat 215 H) dan Imam Muhammad bin Salam al-Bikandi (227 H): beliau rela membeli sebuah polpen dalam suatu majlis ilmu –saat tinta polpennya habis- dengan harga 1 dinar. Imam Isham berkata: al-‘Umru Qashîrun wa al-‘Ilmu Katsîrun (umur kita sangat sedikit, sedangkan ilmu itu sangat banyak).

Kesebelas, Imam Ubaid bin Ya’isy al-Khufi: Ammar bin Raja’ berkata bahwa ia mendengar Imam Ubaid bin Ya’isy berkata: “Aku hidup 33 tahun, dan aku tidak pernah makan dengan tanganku sendiri, melainkan disuapi oleh saudari perempuanku dan aku sedang menulis hadist”.

Dari beberapa kisah ulama di atas, dapat kita ketahui bahwa para ulama begitu rapi mengatur waktunya, bahkan mereka tidak rela jika sedikitpun waktu yang mereka punya hilang karena suatu hal yang tidak bermanfaat. Semoga Allah sang Maha Pemilik waktu selalu membimbing kita dalam jalan ketaatan-Nya. Allahumma Aamin.

 

Sumber: Kajian Internal DP SEMA-FU, kitab Qîmatu al-Zaman Inda al-Ulamâ  oleh M. Shihabuddin Alawy dan Anisa Zahrah. (Kamis, 23/09/20).

Notulis: Alya Mafaiz

 

 

 

 

Komentar

Alawy mengatakan…
Keren2 senat sema FU
Ushuluddin.com mengatakan…
Terimakasih, Mohon doanya 🙏

Postingan populer dari blog ini

Apa Makna Sifat Wahdaniyah?

Sifat wahdaniyah merupakan salah satu sifat Salbiyah dari sifat-sifat wajib Allah. Sifat salbiyyah yaitu: هي الصفات التي تنفي عن الله ما لا يليق بذاته تعالى "Sifat-sifat yang menafikan dari Allah segala sifat yang tidak layak pada Dzat-Nya" Maka sifat wahdaniyah adalah sifat yang menafikan at-ta'ddud (berbilang-bilang), baik itu berbilang dalam dzat (at-ta'addud fî ad-dzât), berbilang dalam sifat (at-ta'addud fî ash-shifât) dan berbilang pada perbuatan (at-ta'addud fî al-af'âl). Adapun rinciannya sebagai berikut: 1.        Keesaan Dzat (Wahdah ad-Dzât) , ada dua macam: a.        Nafyu al-Kamm al-Muttashil (menafikan ketersusunan internal) Artinya, bahwa dzat Allah tidak tersusun dari partikel apapun, baik itu jauhar mutahayyiz, 'ardh ataupun jism. Dalil rasional: "Jikalau suatu dzat tersusun dari bagian-bagian, artinya dzat itu membutuhkan kepada dzat yang membentuknya. Sedangkan Allah mustahil membutuhkan pada suatu apapun. Ma

10 Prinsip Dasar Ilmu Mantiq

 كل فن عشرة # الحد والموضوع ثم الثمرة ونسبة وفضله والواضع # والاسم الاستمداد حكم الشارع مسائل والبعض بالبعض اكتفى # ومن درى الجميع حاز الشرفا      Dalam memahami suatu permasalahan, terkadang kita mengalami kekeliruan/salah paham, karena pada tabiatnya akal manusia sangat terbatas dalam berpikir bahkan lemah dalam memahami esensi suatu permasalahan. Karena pola pikir manusia selamanya tidak berada pada jalur kebenaran. Oleh karena itu, manusia membutuhkan seperangkat alat yang bisa menjaga pola pikirnya dari kekeliruan dan kesalahpahaman, serta membantunya dalam mengoperasikan daya pikirnya sebaik mungkin. Alat tersebut dinamakan dengan ilmu Mantiq. Pada kesempatan ini, kami akan mencoba mengulas Mabadi ‘Asyaroh - 10 prinsip dasar -  ilmu Mantiq. A.  Takrif: Definisi Ilmu Mantiq      Ditinjau dari aspek pembahasannya, ilmu Mantiq adalah ilmu yang membahas tentang maklumat – pengetahuan - yang bersifat tashowwuri (deskriptif) dan pengetahuan yang besifat tashdiqi (definit

10 Prinsip Dasar Ilmu Tauhid

A. Al-Hadd: Definisi Ilmu Tauhid Ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang bisa meneguhkan dan menguatkan keyakinan dalam beragama seorang hamba. Juga bisa dikatakan, ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang membahas jalan dan metode yang bisa mengantarkan kita kepada keyakinan tersebut, melalui hujjah (argumentasi) untuk mempertahankannya. Dan juga ilmu tentang cara menjawab keraguan-keraguan yang digencarkan oleh musuh-musuh Islam dengan tujuan menghancurkan agama Islam itu sendiri. B. Maudhu’: Objek Pembahasan Ilmu Tauhid Ada beberapa pembahasan yang dijelaskan dalam ilmu ini, mulai dari pembahasan `maujud` (entitas, sesuatu yang ada), `ma’dum` (sesuatu yang tidak ada), sampai pembahasan tentang sesuatu yang bisa menguatkan keyakinan seorang muslim, melalui metode nadzori (rasionalitas) dan metode ilmi (mengetahui esensi ilmu tauhid), serta metode bagaimana caranya kita supaya mampu memberikan argumentasi untuk mempertahankan keyakinan tersebut. Ketika membahas ent

10 Prinsip Dasar Ulumul Quran

A. Ta’rif/Definisi Ulumul Quran      Ulumul Quran merupakan kumpulan masalah dan pembahasan yang berkaitan dengan Alquran.  B. Maudhu’/Objek pembahasan Ulumul Quran        Ulumul Quran adalah satu disiplin ilmu yang fokus membahas masalah-masalah Alquran. Mulai dari pembahasan Nuzulul Quran, penugmpulan ayat-ayat Alquran, urutan ayat, bayanul wujuh (penjelasan tentang peristiwa yang mengiringi turunnya suatu ayat Alquran), Asbabun Nuzul, penjelasan sesuatu yan asing dalam Alquran, dan Daf’us syubuhat (menjawab keraguan yang mempengaruhi  keeksistensian Alquran), Dsb. C.  Tsamroh/Manfaat mempelajari Ulumul Quran Dalam kitab Ta’limul Muta’allim syekh Az-zarnuji mengungkapkan; bahwa setiap usaha pasti membuahkan hasil tersendiri. Adapun hasil dari mempelajari Ulumul Quran adalah sebagai berikut: 1. Mengetahui peristiwa yang mempengaruhi Al quran dari masa baginda nabi Muhammad SAW. hingga sekarang.  2. Megetahui keraguan-keraguan yang datang dari beberapa arah, ser

10 Prisnsip Dasar Ilmu Nahwu

A.      Takrif: Definisi ilmu Nahwu Dalam pembahasan ini, definisi ilmu Nahwu bisa diketahui dari dua hal: 1.       Secara Etimologi (Bahasa). Lafaz An-nahwu setidaknya memiliki 14 padanan kata. Tapi hanya ada 6 makna yang masyhur di kalangan para pelajar; yakni Al-qoshdu (niat), Al-mitslu (contoh), Al-jihatu (arah tujuan perjalanan), Al-miqdaru (nilai suatu timbangan), Al-qismu (pembagian suatu jumlah bilangan), Al-ba’dhu (sebagaian dari jumlah keseluruhan). النحو Terjemahan Padanan kata Niat النية Contoh المثل Arah الجهة Nilai, Kadar المقدار Bagian القسم Sebagian البعض 2.       Secara Terminologi (istilah). Dalam hal ini Ilmu Nahwu memiliki 3 pengertian:  a) Ilmu Nahwu adalah ilmu yang digunakan untuk mengetahui kondisi yang terletak di akhir suatu kalimat, baik kalimat itu berstatus mu’rob maupun mabni, dan ini adalah