Langsung ke konten utama

10 Prisnsip Dasar Ilmu Nahwu


A.     Takrif: Definisi ilmu Nahwu
Dalam pembahasan ini, definisi ilmu Nahwu bisa diketahui dari dua hal:
1.      Secara Etimologi (Bahasa).
Lafaz An-nahwu setidaknya memiliki 14 padanan kata. Tapi hanya ada 6 makna yang masyhur di kalangan para pelajar; yakni Al-qoshdu (niat), Al-mitslu (contoh), Al-jihatu (arah tujuan perjalanan), Al-miqdaru (nilai suatu timbangan), Al-qismu (pembagian suatu jumlah bilangan), Al-ba’dhu (sebagaian dari jumlah keseluruhan).
النحو
Terjemahan
Padanan kata
Niat
النية
Contoh
المثل
Arah
الجهة
Nilai, Kadar
المقدار
Bagian
القسم
Sebagian
البعض

2.      Secara Terminologi (istilah).
Dalam hal ini Ilmu Nahwu memiliki 3 pengertian:
 a) Ilmu Nahwu adalah ilmu yang digunakan untuk mengetahui kondisi yang terletak di akhir suatu kalimat, baik kalimat itu berstatus mu’rob maupun mabni, dan ini adalah pendapat yang paling kuat.
 b) Ilmu Nahwu adalah ilmu yang memuat kaidah-kaidah untuk mengetahui hukum atau status akhir kalimat, ketika kalimat tersebut disusun dalam bentuk mu’rob atau mabni.
c) Ilmu Nahwu adalah ilmu yang digunakan untuk mengetahui kondisi dan bentuk suatu lafaz arab yang disusun menjadi sebuah kalimat, dengan tujuan agar lafaz tersebut mampu memberikan makna yan dimaksud.

B.      Maudhu’: Objek Pembahasan Ilmu Nahwu
Dalam pembahasannya, Ilmu Nahwu fokus membahas kalimat-kalimat arab dengan melihat kondisi kalimat tersebut setelah disusun menjadi sebuah susunan kalimat; baik susunan tersebut berstatus mu’rob maupun mabni.

C.      Tsamroh: Manfaat Mempelajari Ilmu Nahwu
Setiap usaha pasti ada buah atau hasil yang bisa dipetik. Begitu pula dalam mempelajari suatu ilmu. Dalam mempelajari ilmu Nahwu, pastinya ada  beberapa manfaat yang bisa kita dapatkan, diantaranya adalah; kita bisa menjaga lisan dari kesalahan ketika melafalkan suatu susunan kalimat dalam bahasa arab, kita bisa  meneliti beberapa kesalahan yang terdapat dalam tulisan arab, meneliti kesalahan ketika kita memahami susunan kalimat dalam bahasa arab. Dan manfaat yang paling mulia dalam mempelajari disiplin ilmu ini adalah kita bisa memahami kandungan-kandungan yang tersirat dalam Alquran dan hadis nabi.

D.     Fadhol: Keutamaan Ilmu Nahwu
Seperti yang telah kita ketahui; bahwa Ilmu Nahwu adalah pilar bahasa arab. Ilmu Nahwu merupakan qanun (sebuah aturan, atau suatu disiplin ilmu) yang wajib dipelajari ketika seseorang ingin memahami bahasa arab. Ada beberapa riwayat pendapat para ulama yang berkaitan dengan keutamaan Ilmu Nahwu, diantaranya:
1.      Dari Sayidina Umar bin Khattab RA, beliau berkata: “Pelajarilah ilmu syair arab dan ilmu faroidh (warisan), karena keduanya termasuk dari urusan agama kalian.”
2.      Dari Imam Malik bin Anas RA, beliau berkata: “I’rob (Ilmu Nahwu) adalah hiasan lisan kalian, maka jangan mencegah lisan kalian untuk mengenakan perhiasannya.”
3.      Dari Imam Suyuti, beliau berkata: “Orang yang tidak mempelajari Ilmu Nahwu akan diuji dengan banyak bencana, dan janganlah kalian meriwayatkan sebuah hadis kepada orang yang keliru dalam memahami I’rob (ilmu Nahwu).”
4.      Dari Imam As-Sya’bi, beliau berkata: “Ilmu Nahwu itu bagaikan garam yang menjadi penyedap makanan.”

E.      Nisbat: Hubungan Ilmu Nahwu dengan Ilmu Lainnya
Suatu disiplin ilmu pasti memiliki hubungan dengan disiplin ilmu lainnya. Adapun hubungan ilmu ini dengan ilmu lainnya adalah Tabayun (berbeda), dalam artian tidak ada suatu disiplin ilmu pun yang memiliki pembahasan yang sama dengan ilmu ini. Namun, perlu diketahui bahwa kita tidak bisa menyelami lebih jauh khazanah keilmuan islam, kecuali kita telah paham Ilmu Nahwu. Karena Ilmu Nahwu adalah ilmu alat yan menyingkap seluruh pemahaman ilmu Islam yang notabene berbahasa arab.

F.       Wadhi’: Penemu Ilmu Nahwu
Pada masa pemerintahan Sayidina Ali bin Abi Thalib RA, pusat pemerintahan islam berpindah ke Kota Kufah, dan pada saat itulah sang khalifah memerintahkan seorang ulama untuk menciptakan Ilmu Nahwu beserta kaidahnya. Ulama tersebut bernama Abu Al-Aswad Ad-Du’ali. Beliau lahir di kota Bashrah pada tahun 16 Sebelum Hijriah, kemudian menuntut ilmu di Kota Kufah. Dalam metodologi ilmu ini beliau mengikuti ajaran Ulama Bashrah, yang mana pada waktu itu Kota Bashrah menjadi pusat pembelajaran bagi para pelajar, dan melahirkan banyak ulama besar.

G.     Tasmiah: Sebab Penamaan Ilmu Nahwu
Lafaz An-nahwu merupakan bentuk mashdar dari lafaz Naha (نحا), tapi yang dimaksud dari mashdar tersebut adalah makna isim maf’ul dari lafaz tersebut, yakni lafaz Al-Manhuw (المنحوّ) yang bermakna ‘arah yang dituju’. Kemudian nama tersebut dikhususkan untuk ilmu tertentu, karena jika tidak demikian maka semua ilmu akan dinamakan dengan ilmu ini, seperti yang terjadi dalam penamaan Ilmu Fikih. Ada juga ulama yang berpendapat  bahwa ilmu ini dinamakan dengan Nahwu, karena ketika Imam Abu Al-Aswad Ad-Du’ali mencantumkan pembahasan Isim, Fi’il, dan Harf, Sayidina Ali Karrama Allahu Wajhah memerintahkan beliau untuk menamakan ilmu tersebut dengan nama ‘Nahwu’.

H.     Istimdad: Esensi Ilmu Nahwu dan Dasar Hukumnya
Esensi pembahasan ilmu Nahwu merupakan serapan dari Alquran, hadis nabi, dan ucapan Bangsa Arab. Adapun kitab suci Alquran, para ulama telah sepakat bahwa Alquran bisa dijadikan hujjah untuk menetapkan kaidah-kaidah Ilmu Nahwu. Sedangkan untuk hadis nabi, sebagian ulama nahwu masih ada yang mempertentangkan tentang masalah pengambilan hujjah dari hadits; sebagian dari mereka ada yang memperbolehkan, dan ada juga yang melarang, meskipun menurut pendapat yang sahih boleh mengambil hujjah dari hadis nabi. Pertentangan di atas muncul karena bolehnya meriwayatkan hadis dengan makna saja (bilmakna laa billafdzi), baik dari kalangan sahabat maupun dari kalangan tabi’in. Oleh karena itu banyak ulama nahwu yang keukeuh tetap menggunakan metode bilmakna tersebut, seperti Imam Ibnu Malik dalam kitabnya yang sangat populer di kalangan para pelajar; yakni kitab Alfiyyah Ibnu Malik dan Audhohul Masalik karangan Imam Ibnu Hisyam.

I.        Hukum Syariat: Hukum Mempelajari Ilmu Nahwu
Hukum mempelajari Ilmu Nahwu adalah fardu kifayah. Tapi ada juga ulama yang berpendapat bahwa hukum mempelajari Ilmu Nahwu adalah wajib bagi semua umat muslim (Wujub ‘Ain). Karena orang yang dipercaya untuk melaksanakan fardu kifayah tersebut dikhawatirkan tidak mampu memenuhi keinginan masyarakat. Juga dalam salah satu kaidah fikih disebutkan bahwa,
ما لايتم الوجوب إلا به فهو واجب
‘sesuatu yang di mana suatu kewajiban itu tidak bisa sempurna karena sesuatu tadi, maka sesuatu tersebut hukumnya juga wajib’.
Dengan kata lain, sesuatu yang mengantarkan pada sesuatu yang wajib itu berhukum wajib pula. Analoginya seperti ini. Salat hukumnya wajib, sedangkan berpakaian hukumnya mubah. Namun, salat kita tidak bisa sah ketika kita tidak berpakaian (menutup aurat). Maka berpakaian juga dihukumi wajib, karena menjadi penyempurna salat.
Begitu juga Ilmu Nahwu. Memelajari Alquran dan hadis adalah wajib, sedangkan belajar Ilmu Nahwu berhukum fardu kifayah. Tapi karena kita tidak bisa memahami teks Alquran dan hadis secara mendalam kecuali dengan mempelajari Ilmu Nahwu. Maka, mempelajari Ilmu Nahwu hukumnya wajib.

J.        Masa’il: Kajian Pembahasan yang Dibahas Dalam Ilmu Nahwu
Dengan membahas ilmu ini kita akan mengetahui kaidah-kaidah atau aturan yang dipakai dalam berbahasa arab, baik berbicara maupun menulis. Diantara pembahasannya adalah tentang fa’il yang dibaca rofa’, status Mudhof yang harus melihat kalimat sebelumnya, kondisi Mudhof Ilaih yang selalu majrur, dan pembahasan-pembahasan lain. Kaidah-kaidah yang ada dalam Ilmu Nahwu ini merupakan hasil dari Istiqro’ Tam (hasil penelitian yang sempurna) para ulama; baik ulama tersebut melakukan penelitian yang bersifat kulli (universal) maupun juz’I (partikular). Wallahu A’lam.

Tim Penulis Divisi Keilmuan
Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar Kairo

Sya’ban 1441 H / April 2020 M

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Makna Sifat Wahdaniyah?

Sifat wahdaniyah merupakan salah satu sifat Salbiyah dari sifat-sifat wajib Allah. Sifat salbiyyah yaitu: هي الصفات التي تنفي عن الله ما لا يليق بذاته تعالى "Sifat-sifat yang menafikan dari Allah segala sifat yang tidak layak pada Dzat-Nya" Maka sifat wahdaniyah adalah sifat yang menafikan at-ta'ddud (berbilang-bilang), baik itu berbilang dalam dzat (at-ta'addud fî ad-dzât), berbilang dalam sifat (at-ta'addud fî ash-shifât) dan berbilang pada perbuatan (at-ta'addud fî al-af'âl). Adapun rinciannya sebagai berikut: 1.        Keesaan Dzat (Wahdah ad-Dzât) , ada dua macam: a.        Nafyu al-Kamm al-Muttashil (menafikan ketersusunan internal) Artinya, bahwa dzat Allah tidak tersusun dari partikel apapun, baik itu jauhar mutahayyiz, 'ardh ataupun jism. Dalil rasional: "Jikalau suatu dzat tersusun dari bagian-bagian, artinya dzat itu membutuhkan kepada dzat yang membentuknya. Sedangkan Allah mustahil membutuhkan pada suatu apapun. Ma

10 Prinsip Dasar Ilmu Mantiq

 كل فن عشرة # الحد والموضوع ثم الثمرة ونسبة وفضله والواضع # والاسم الاستمداد حكم الشارع مسائل والبعض بالبعض اكتفى # ومن درى الجميع حاز الشرفا      Dalam memahami suatu permasalahan, terkadang kita mengalami kekeliruan/salah paham, karena pada tabiatnya akal manusia sangat terbatas dalam berpikir bahkan lemah dalam memahami esensi suatu permasalahan. Karena pola pikir manusia selamanya tidak berada pada jalur kebenaran. Oleh karena itu, manusia membutuhkan seperangkat alat yang bisa menjaga pola pikirnya dari kekeliruan dan kesalahpahaman, serta membantunya dalam mengoperasikan daya pikirnya sebaik mungkin. Alat tersebut dinamakan dengan ilmu Mantiq. Pada kesempatan ini, kami akan mencoba mengulas Mabadi ‘Asyaroh - 10 prinsip dasar -  ilmu Mantiq. A.  Takrif: Definisi Ilmu Mantiq      Ditinjau dari aspek pembahasannya, ilmu Mantiq adalah ilmu yang membahas tentang maklumat – pengetahuan - yang bersifat tashowwuri (deskriptif) dan pengetahuan yang besifat tashdiqi (definit

10 Prinsip Dasar Ilmu Tauhid

A. Al-Hadd: Definisi Ilmu Tauhid Ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang bisa meneguhkan dan menguatkan keyakinan dalam beragama seorang hamba. Juga bisa dikatakan, ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang membahas jalan dan metode yang bisa mengantarkan kita kepada keyakinan tersebut, melalui hujjah (argumentasi) untuk mempertahankannya. Dan juga ilmu tentang cara menjawab keraguan-keraguan yang digencarkan oleh musuh-musuh Islam dengan tujuan menghancurkan agama Islam itu sendiri. B. Maudhu’: Objek Pembahasan Ilmu Tauhid Ada beberapa pembahasan yang dijelaskan dalam ilmu ini, mulai dari pembahasan `maujud` (entitas, sesuatu yang ada), `ma’dum` (sesuatu yang tidak ada), sampai pembahasan tentang sesuatu yang bisa menguatkan keyakinan seorang muslim, melalui metode nadzori (rasionalitas) dan metode ilmi (mengetahui esensi ilmu tauhid), serta metode bagaimana caranya kita supaya mampu memberikan argumentasi untuk mempertahankan keyakinan tersebut. Ketika membahas ent

10 Prinsip Dasar Ulumul Quran

A. Ta’rif/Definisi Ulumul Quran      Ulumul Quran merupakan kumpulan masalah dan pembahasan yang berkaitan dengan Alquran.  B. Maudhu’/Objek pembahasan Ulumul Quran        Ulumul Quran adalah satu disiplin ilmu yang fokus membahas masalah-masalah Alquran. Mulai dari pembahasan Nuzulul Quran, penugmpulan ayat-ayat Alquran, urutan ayat, bayanul wujuh (penjelasan tentang peristiwa yang mengiringi turunnya suatu ayat Alquran), Asbabun Nuzul, penjelasan sesuatu yan asing dalam Alquran, dan Daf’us syubuhat (menjawab keraguan yang mempengaruhi  keeksistensian Alquran), Dsb. C.  Tsamroh/Manfaat mempelajari Ulumul Quran Dalam kitab Ta’limul Muta’allim syekh Az-zarnuji mengungkapkan; bahwa setiap usaha pasti membuahkan hasil tersendiri. Adapun hasil dari mempelajari Ulumul Quran adalah sebagai berikut: 1. Mengetahui peristiwa yang mempengaruhi Al quran dari masa baginda nabi Muhammad SAW. hingga sekarang.  2. Megetahui keraguan-keraguan yang datang dari beberapa arah, ser