Langsung ke konten utama

Paradigma Pembaruan: Paradigma Islam atau Modernisme Barat?

Pengantar
Sesungguhnya perdebatan tentang topik pembaruan, secara spesifik tajdid dan ijtihad, senantiasa menjadi topik yang ramai diperbincangkan dalam umat muslim dalam upayanya untuk menghadapi permasalahan pada masanya. Secara prinsip, pembaruan dilakukan untuk mencapai suatu konsep atau cara yang paling relevan untuk menyelesaikan atau menjawab suatu persoalan. Namun pembaruan secara bahasa Indonesia tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan apa yang kita amini dengan konsep tajdid dan ijtihad secara terminologi Islam, belum lagi membahas terminologi modernisme barat yang juga memiliki kaitan dengan upaya pembaruan.
Cara dalam menafsirkan prinsip ini bergantung pada latar tradisi bagaimana terminologi tersebut hadir dalam perbincangan, karena bahasa Indonesia, bahasa istilah agama Islam, dan konsep modernisme barat, semuanya memiliki latar sejarah yang berbeda—dan ia menentukan bagaimana konsep detail sebenarnya akan istilah-istilah ini. Penafsiran yang berbeda dari prinsip tersebut akhirnya akan membuahkan pada derivasi-derivasi yang berbeda dalam memahami prinsip-prinsip Islam (akidah) dan hukum-hukum Islam (fikih).
Dengan mengamini bahwa Islam sebagai agama memiliki satu kaidah aturan berpikir yang saling berhubungan antar satu aspek ilmu dan aspek ilmu lainnya, maka tentu pendekatan terhadap prinsip pembaruan perlu diperhatikan agar tak keluar dari yang secara ijmak telah disepakati oleh para ulama. Pembahasan tentang pembaruan dalam Islam akhirnya tidak bisa kita take for granteddi mana umumnya penyakit ini menjangkit pemuda muslim dan muslimah yangsangat bersemangat dalam mempelajari Islam, sehingga membingungkan diri mereka sendiri akan terminologi-terminologi yang serupa tapi tak sama.
Maka dalam pembicaraan akan pembaruan, kita perlu menyepakati kata-kata kunci terkait dengan pembahasan sebelum menjawabnya, seperti apa yang dimaksud dengan pembaruan? Dalam konteks apa pembaruan yang akan kita bahas? Dan kata kunci lainnya. Dalam hal ini, pertanyaan yang perlu kita bahas bersama adalah tentang bagaimana konsep pembaruan dalam Islam (tajdid dan ijtihad). 
Makalah seminar panel ini berupaya untuk membahas bagaimana konsep pembaruan Islam dan modernisme, dan masalah yang kita temui dalam paradigma modernisme barat dan orientalis, dan tawaran-tawaran tajdid dan ijtihad yang relevan pada masa kita sekarang.

Modernisme dalam Pandangan Barat dan Orientalis
Pembahasan akan tema pembaruan tidak bisa lepas dari konteks adanya pertanyaan bagaimana kita melihat sesuatu yang dianggap lebih hebat, benar, baik, dan patut untuk didukung yang mana ia memiliki kaitan erat dengandominansi politik peradaban barat yang mengusung modernisme dengan definisi mereka dan peradaban IslamModernisme barat dalam sejarah lahir pada masa-masa kebangkitan industrialisme di Inggris, yang kemudian juga terdorong pada upaya-upaya ekspansi dan akumulasi kekayaan, yang juga berujung pada penjajahan negara-negara berkembang kini. Sebagaimana yang dialami oleh banyak negara berkembang, banyak produk teknologi dari negaranya bersumber dari hasil kolonialisme negara-negara barat pada negara tersebut, seperti Indonesia dengan temuan kereta dan relnya. Selain meninggalkan sejarah kelam yang tidak mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan, hal penting yang terkait dengan modernisme barat yang ditinggalkan adalah paradigma baru negara terjajah dalam melihat dunia. Dengan datangnya penjajah pada kebanyakan negara-negara mayoritas muslim yang kini sebagian besar menjadi negara dunia ketiga, paradigma hidup sekularisme tumbuh padanya.
Bersamaan dengan dominasi negara-negara barat pada dunia secara global, tumbuh afirmasi perlahan yang kemudian kini mengakar dalam cara berpikir masyarakat negara pos kolonialisme, terutama pada negara-negara muslim yang semulanya memegang erat nilai-nilai agama Islam dalam kehidupanakhirnya tumbuh definisi baru tentang kebenaran, kebaikan, dan progres, yang diukur dengan kacamata paradigma penjajah tersebut.
Ismail Raja al-Faruqi menulis bahwa tujuan dalam peradaban memerankan peranan penting dalam menentukan hasil akhir satu kerja intelektual, yang mana tiap sistem berpikir memiliki tujuannya sendiri. Akibat negara mayoritas muslim paska penjajahan yang mengalami kehancuran, masyarakat muslim juga akhirnya kehilangan visi akan tujuan nilai agama dan peradabannya, yang kemudian paradigma barat dipaksakan dalam masyarakatnya dan terbukti tidak mampu menghasilkan produk-produk intelektual dan institusi yang melahirkan generasi-generasi baru para ulama—karena tidak cocoknya antara visi paradigma barat dan juga masyarakat muslim itu sendiri, sehingga pencarian dalam pengetahuan kering akan semangat nilai etos dari Islam, yang mana visi masyarakat barat adalah hanya untuk mereka dan tidak bisa diaplikasikan pada masyarakat muslim.
Hal ini bisa direfleksikan dari pidato Ernest Renan di Perancis yang amat merendahkan peradaban umat Muslim paska runtuhnya khilafah Turki dengan memandang bahwa muslim tidak mendukung kemajuan dan senantiasa terbelakang secara budaya dan intelektual, yang kemudian menjadi legitimasi bagi para penjajah untuk melakukan penjajahan pada negara-negara muslim dengan niat pembebasan. Namun sebagaimana kenyataannya, lebih banyak negara-negara yang merugi daripada diuntungkan hasil penjajahan negara barat.
Padahal dalam sejarah justru tradisi keilmuan umat Islam pada masa khilafah sangat berjaya dan bahkan menjadi rujukan bagi para filsuf dan ilmuan kontemporer di barat, sebagaimana salah satunya diketahui Al-Ghazali dan Ibnu Sina memiliki pengaruh besar dalam pemikiran Descartes, dan bagaimana Andalusia dahulu menjadi pusat perkembangan ilmu pada masa kejayaan Islam. Pidato tersebut dibantah oleh Jamaluddin al-Afghani akan bagaimana Islam justru secara normatif mendorong penganutnya untuk senantiasa kritis dengan keyakinan, menjawab persoalan duniawi berlandas pada prinsip-prinsip normatif untuk berefleksi pada dunia. Dari perdebatan ini juga, gagasan akan Pan-Islamisme kemudian berasal dari Jamaluddin al-Afghani sebagai antitesis dari pandangan seperti Ernest Renan, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Rasyid Ridho dan Muhammad Abduh.

Problem Impor Gagasan Modernisme Barat pada Pemikiran Islam
Hal ini kemudian berpengaruh pada bagaimana para pemikir muslim yang pro dengan modernisme barat dan orientalis lain dalam mendefinisikan kebenaran dan kemajuanyang bertumpu pada paradigma yang terbangun secara tidak langsung karena penjajahan barat, yang berputar pada positivisme, sekularisme, dan prinsip-prinsip lain yang mengesampingkan pentingnya konsep wahyu dalam cara mendefinisikan kebenaran.
Sir Syed Ahmad Khan melihat bahwa tajdid harus dilakukan untuk menyesuaikan prinsip Islam dengan keilmuan umum dalam konteksnya sesuai dengan barat, seakan-akan beliau tidak melihat bahwa prinsip Islam mampu menjawab persoalan-persoalan umum sehingga perlu ‘perubahan’Upaya dikotomi antara ilmu agama dan ‘ilmu umum’akhirnya bisa dikatakan juga sebagai produk penjajahan yang meninggalkan bekas sekularisme yang cukup mendalam, yang mana ia tidak pernah dibedakan pada tradisi keilmuan zaman kejayaan Islam, di mana ditemui banyak ulama yang faqih dalam agama juga memiliki kompetensi yang amat hebat dalam bidang-bidang duniawi.
Paradigma para pengusung modernis barat yang berpangku pada premis ‘menyesuaikan Islam agar relevan dengan dunia’ alih-alih melakukan upaya memperkaya tradisi keilmuan Islam, sebetulnya hanya berusaha untuk menempelkan paradigma sekularisme dalam tradisi keilmuan Islam, yang secara prinsip berarti berupaya untuk menukar prinsip Islam dengan prinsip lain, yang mana ini problematik secara akidah. Kendati betul pada masa sekarang ditemui banyak capaian pengetahuan sains yang membantu umat manusia secara praktik dalam menghadapi teknologi, ia tidak seutuhnya menjadi legitimasi akan pentingnya mengamini paradigma ilmu milik modernisme barat. Apabila ukuran untuk menerimanya adalah hasil dari metode keilmuan yang dilakukan peradaban barat kini menghasilkan banyak penemuan teknologi, maka hal ini bukan hal baru dalam tradisi keilmuan Islam yang sarat akan budaya penemuan sains, mulai dari penemuan ilmu optik, ilmu kedokteran, dan banyak sekali yang tidak bisa disebutkan satu per satu. Hal tersebut membuktikan bahwa dalam tradisi keilmuan Islam sesungguhnya mampu menjawab apa-apa yang dicibir oleh para modernis barat, sebagaimana yang dikemukakan Ernest Renan tadi.
Cara berpikir seperti ini menunjukkan adanya ketidakjujuran dalam paradigma para pengusung modernis baratselain menafikan kaidah-kaidah yang telah dirumuskan oleh para ulama, juga memaksakan sesuatu yang tidak bersumber dari satu latar belakang yang sama—terdapat perbedaan besar dalam latar belakang tradisi keilmuan Islam dan barat, di mana sejarah keilmuan barat tidak bisa dilepaskan dari tradisi keilmuan Judeo-Christian yang dalam perjalanannya juga menjerumuskan peradaban barat pada dark ages, sebelum kemudian mencapai Renaisans yang tercapai dengan cara masyarakat barat meninggalkan tradisi keagamaannya. Hal tersebut tentu sangat berbeda dengan cara bagaimana muslim menggapai kejayaannya, yang berpangku pada disiplin dengan pengkajian khazanah keislaman para ulama bersumber dari Quran dan sunah.
Dengan dorongan-dorongan normatif dalam Al-Quran pada pembacanya dengan pendekatan yang bersifat reflektif seperti ayat-ayat yang mendorong untuk mentadaburi kausalitas dalam alam, sebab-akibat secara umumdorongan untuk berpikir, dan juga dari kisah nabi Ibrahim yang mempertanyakan eksistensi Tuhan pada Allah, dan berbagai contoh yang tidak bisa disebutkan satu per satu adalah bentuk-bentuk dorongan normatif bagi umat muslim untuk kemudian berani dalam mempelajari alam dan merumuskan ilmu secara disiplin hingga kemudian menghasilkan peradaban yang kaya dengan penemuan-penemuan sains alam. Dengan melihat bagaimana tradisi Islam mencapai kejayaannya dan bagaimana peradaban barat mencapai kejayaannya yang secara prinsip berbeda latar belakangnya, maka metode yang sama tidak bisa digunakan untuk masyarakat dengan prinsip yang berbeda. Perilaku ‘lupa arah sejarah’ ini bisa jadi disebabkan dengan dihancurkannya sumber-sumber sejarah dan keilmuan masyarakat muslim pada masa penjajahan oleh para menjajah yang berpengaruh pada pengalaman intelektual masyarakat muslim paska penjajahan.
Hal yang senantiasa disuarakan oleh para modernis barat adalah bahwa sains adalah metode terbaik dalam menuju kemajuan dan mencari kebenaran—yang kemudian disanggah sendiri oleh para ilmuwan bahwa sains tidak bisa sepenuhnya mencari kebenaran, hanya mampu mengetahui bagaimana dunia bekerja. Cara berpikir ini bermula pada paradigma positivisme yang mengagungkan empirisme sebagai metode terbaik dalam epistemologi. Namun keagungan sains sebagai metode mencari kebenaran telah disanggah karena ketidakmampuannya untuk menjawab kebenaran yang sebenar-benarnya, karena teori senantiasa berubah sepanjang berlakunya zaman.
Hal ini sebagaimana yang dikritik oleh Thomas Kuhn dalam ‘The Structure of Scientific Revolutions’, bahwa para ilmuwan lebih cenderung menolak penemuan fakta baru yang tidak sesuai dengan paradigma sains yang mereka rumuskan dengan temuan fakta mereka sendiri, sehingga kurang kritis dalam mengevaluasi gambaran besar akan suatu fenomena sains. Ilmuwan senantiasa merumuskan teori pada kumpulan fakta temuannya, dan ia hanya bisa menjawab berdasarkan teorinya persoalan-persoalan yang sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukannya. Apabila datang fakta baru, para ilmuwan cenderung untuk menolak sampai kemudian jumlah fakta yang tidak sesuai dengan teorinya berakumulasi menjadi sebuah anomali, hingga kemudian muncul keputusan untuk menentukan teori baru (paradigm shift)—yang tidak selalu terjadi. Dan para ilmuwan senantiasa berpaku pada teorinya sendiri dalam membantah argumen di luar teorinya, sebagaimana yang dilakukan juga oleh para ilmuwan yang melakukan paradigm shift, saling membantah pada dasar premis dan fakta yang tidak sesuai—membuat perdebatan sangat susah untuk menemukan titik temunya.
Hal ini menunjukkan bahwa metode sains tidak seobjektif yang disuarakan oleh para modernis barat, dan paradigma ini yang kemudian melahirkan relativisme dalam melihat kebenaran, berujung pada relativisme moral, yang tentu tidak sesuai dengan prinsip Islam yang mengamini adanya kebenaran dan kebaikan yang absolut. Pengaminan akan kelemahan metode sains sebagai sumber absolut kebenaran telah dijelaskan oleh Ismail Raja al-Faruqi dengan mengamini bahwa pencarian manusia tentang hukum Allah dalam alam senantiasa bersifat sementara hingga muncul fakta-fakta baru—sebagaimana yang dibahas oleh Thomas Kuhn. Karenanya juga, kita dibudayakan untuk mengucapkan ‘wallahu alam bi shawab’.

Tawaran Islamisasi Ilmu sebagai Antitesis Modernisme ala Barat
Maka menyikapi perdebatan akan pentingnya pembaruan dalam konteks pemahaman modernis Islam (bukan barat) paska era penjajahan di negara-negara mayoritas muslim oleh penjajah barat, para pemikir Islam menyuarakan pentingnya gagasan untuk merumuskan kaidah paradigma Islam dalam satu konsep yang utuh agar masyarakat muslim memiliki kaidahnya tersendiri dalam melihat suatu permasalahan, dan dapat menjawab permasalahan-permasalahan baru dalam lingkungannya dengan prinsip paradigma Islam tersebut tanpa harus mengimpor prinsip-prinsip yang tidak berasal dari tradisi keislaman.
Fazlur Rahman secara tidak langsung menawarkan prinsip tersebut akan integrasi paradigma dunia dengan menggunakan Quran sebagai perspektifnya, seperti bagaimana merumuskan cara melihat dunia dengan tadabur pesan-pesan Quran akan ayat-ayat yang berhubungan dengan alam, dan juga bagaimana beliau menuliskan akan pentingnya peran Allah sebagai pencipta dan realitas absolut yang menjadi ukuran kebenaran dan kemudian berpengaruh pada bagaimana manusia mendudukkan peranannya di bumi yang dijelaskan Quran secara normatif.
Tidak hanya beliau, hal tersebut juga dibahas wacana tentang integrasi paradigma Islam semakin populer di tangan Ismail Raja al-Faruqi dan juga Syed Naquib al-Attas yang kini lebih sering dikenal dengan istilah ‘Islamic Worldview’. Al-Faruqi mendorong akan pentingnya melakukan Islamisasi pengetahuan untuk membangun paradigma Islam yang kokoh dan mampu menjawab persoalan kontemporer, dengan senantiasa menguji produk-produk keilmuan modern dengan prinsip-prinsip Islam. Hal ini dilakukan selain untuk menjaga semangat etis, tujuan prinsip, dan pemahaman akan kebenaran absolut akan harmoni antara wahyu dan akal, juga untuk secara praktik mampu mengakselerasi pertumbuhan tradisi keilmuan dalam peradaban Islam, yang tentu didasari oleh penguasaan tradisi keilmuan Islam dan khazanah perbendaharaan dalil dari Quran dan sunah.
Menurut Tariq Ramadan, perlu adanya rekonsiliasi antara ulama-ulama dari bidang keilmuan Islam dan para ilmuwan muslim yang mendalami bidang keilmuan duniawi, untuk mencapai titik temu akan bagaimana paradigma Islam mampu menjawab persoalan kontemporer bersama, dengan mampu menjawab relevan dengan masalah kontemporer dan tetap pada prinsip tsawabit dari para ulama.

Penutup
Mendebatkan patutnya pembaruan dalam Islam tidak bisa dilepaskan dengan konteks sejarah akan persaingan kekuatan politik dan pemikiran antara peradaban barat dengan peradaban Islam—tidak hanya terbatas antara keduanya, namun dalam pembahasan akan paradigma keilmuan akan senantiasa merujuk pada latar persaingan kekuatan akan dua peradaban yang berbeda. Pembahasan akan pentingnya untuk percaya diri dengan tradisi keilmuan Islam menjadi sangat penting dan perlu pembahasan yang lebih lanjut. Hanya dengan produk-produk keilmuan yang diderivasi dari pemahaman komprehensif dari tradisi keilmuan Islam yang layak untuk mengartikulasikan tajdid produknya atas nama peradaban Islam.
Permasalahan yang dimiliki oleh umat Islam dalam menghadapi ketertinggalan dalam dunia bukan pada masalah khazanah dan paradigmanya yang perlu diubah, melainkan pada bagaimana penyadaran dan penguatan umat muslim pada tradisi keilmuan Islam dan juga khazanah-khazanahnya.Penggunaan paradigma yang salah dalam menjawab persoalan kontemporer akan berujung pada produk-produk yang semakin jauh dari kebenaran dan berpotensi membuat kerusakan baru secara praktik dan tradisi keilmuan Islam yang telah disiplin dengan tujuan dan metodenya.
Agenda-agenda ke depan yang bisa dilakukan adalah dengan senantiasa menggalakkan pembahasan wacana pembaruan dalam tradisi Islam pada tingkatan global maupun juga pada tingkatan kultural, sehingga umat muslim terafirmasi akan tradisi keilmuan Islam yang mampu menjawab persoalan kontemporer. Tentu, langkah-langkah praktik seperti upaya translasi khazanah-khazanah ulama klasik yang susah diakses juga menjadi agenda yang sangat penting untuk memudahkan pembahasan tradisi ulama Islam dalam menjawab persoalan kontemporer dengan yang telah terjadi di masa yang lalu, tanpa harus menciptakan pembahasan baru dengan sumber-sumber prinsip yang putus dari sejarah perkembangan ilmu dalam Islam.
Wallahu alam bi shawab.

Bacaan lebih lanjut:
Buku:
IIIT., Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan
Tariq Ramadan, Radical Reform: Islamic Ethics and Liberation
Wan Nor Mohd Daud, Budaya Ilmu: Makna dan Manifestasidalam Sejarah dan Masa Kini
Fazlur Rahman, Major Themes of Quran
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Risalah Untuk Kaum Muslimin
Thomas Kuhn, The Structure of Scientific Revolutions
Jurnal:
Monica M. Ringer dan A. Holly Shissler: The Al-Afghani-Renan Debate, Reconsidered (dipublikasi oleh jurnal ‘Iran Nameh’, (2015))
Nazeem Goolam, The Influence of Al-Ghazali and Ibnu Sina on Descartes (dipublikasi oleh jurnal Stellenbosch Law Review 14, No. 3 (2003))

Oleh: Ahmad Shidqi Mukhtasor, Surabaya - Mahasiswa Sarjana Usuluddin di International Islamic University of Malaysia (Salah satu panelis pada acara Webinar Internasional Turats dan Tajdid)/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Makna Sifat Wahdaniyah?

Sifat wahdaniyah merupakan salah satu sifat Salbiyah dari sifat-sifat wajib Allah. Sifat salbiyyah yaitu: هي الصفات التي تنفي عن الله ما لا يليق بذاته تعالى "Sifat-sifat yang menafikan dari Allah segala sifat yang tidak layak pada Dzat-Nya" Maka sifat wahdaniyah adalah sifat yang menafikan at-ta'ddud (berbilang-bilang), baik itu berbilang dalam dzat (at-ta'addud fî ad-dzât), berbilang dalam sifat (at-ta'addud fî ash-shifât) dan berbilang pada perbuatan (at-ta'addud fî al-af'âl). Adapun rinciannya sebagai berikut: 1.        Keesaan Dzat (Wahdah ad-Dzât) , ada dua macam: a.        Nafyu al-Kamm al-Muttashil (menafikan ketersusunan internal) Artinya, bahwa dzat Allah tidak tersusun dari partikel apapun, baik itu jauhar mutahayyiz, 'ardh ataupun jism. Dalil rasional: "Jikalau suatu dzat tersusun dari bagian-bagian, artinya dzat itu membutuhkan kepada dzat yang membentuknya. Sedangkan Allah mustahil membutuhkan p...

10 Prinsip Dasar Ilmu Mantiq

 كل فن عشرة # الحد والموضوع ثم الثمرة ونسبة وفضله والواضع # والاسم الاستمداد حكم الشارع مسائل والبعض بالبعض اكتفى # ومن درى الجميع حاز الشرفا      Dalam memahami suatu permasalahan, terkadang kita mengalami kekeliruan/salah paham, karena pada tabiatnya akal manusia sangat terbatas dalam berpikir bahkan lemah dalam memahami esensi suatu permasalahan. Karena pola pikir manusia selamanya tidak berada pada jalur kebenaran. Oleh karena itu, manusia membutuhkan seperangkat alat yang bisa menjaga pola pikirnya dari kekeliruan dan kesalahpahaman, serta membantunya dalam mengoperasikan daya pikirnya sebaik mungkin. Alat tersebut dinamakan dengan ilmu Mantiq. Pada kesempatan ini, kami akan mencoba mengulas Mabadi ‘Asyaroh - 10 prinsip dasar -  ilmu Mantiq. A.  Takrif: Definisi Ilmu Mantiq      Ditinjau dari aspek pembahasannya, ilmu Mantiq adalah ilmu yang membahas tentang maklumat – pengetahuan - yang bersifat tashowwuri (deskriptif) da...

10 Prinsip Dasar Ilmu Tauhid

A. Al-Hadd: Definisi Ilmu Tauhid Ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang bisa meneguhkan dan menguatkan keyakinan dalam beragama seorang hamba. Juga bisa dikatakan, ilmu Tauhid adalah ilmu pengetahuan yang membahas jalan dan metode yang bisa mengantarkan kita kepada keyakinan tersebut, melalui hujjah (argumentasi) untuk mempertahankannya. Dan juga ilmu tentang cara menjawab keraguan-keraguan yang digencarkan oleh musuh-musuh Islam dengan tujuan menghancurkan agama Islam itu sendiri. B. Maudhu’: Objek Pembahasan Ilmu Tauhid Ada beberapa pembahasan yang dijelaskan dalam ilmu ini, mulai dari pembahasan `maujud` (entitas, sesuatu yang ada), `ma’dum` (sesuatu yang tidak ada), sampai pembahasan tentang sesuatu yang bisa menguatkan keyakinan seorang muslim, melalui metode nadzori (rasionalitas) dan metode ilmi (mengetahui esensi ilmu tauhid), serta metode bagaimana caranya kita supaya mampu memberikan argumentasi untuk mempertahankan keyakinan tersebut. Ketika membahas ent...

10 Prinsip Dasar Ulumul Quran

A. Ta’rif/Definisi Ulumul Quran      Ulumul Quran merupakan kumpulan masalah dan pembahasan yang berkaitan dengan Alquran.  B. Maudhu’/Objek pembahasan Ulumul Quran        Ulumul Quran adalah satu disiplin ilmu yang fokus membahas masalah-masalah Alquran. Mulai dari pembahasan Nuzulul Quran, penugmpulan ayat-ayat Alquran, urutan ayat, bayanul wujuh (penjelasan tentang peristiwa yang mengiringi turunnya suatu ayat Alquran), Asbabun Nuzul, penjelasan sesuatu yan asing dalam Alquran, dan Daf’us syubuhat (menjawab keraguan yang mempengaruhi  keeksistensian Alquran), Dsb. C.  Tsamroh/Manfaat mempelajari Ulumul Quran Dalam kitab Ta’limul Muta’allim syekh Az-zarnuji mengungkapkan; bahwa setiap usaha pasti membuahkan hasil tersendiri. Adapun hasil dari mempelajari Ulumul Quran adalah sebagai berikut: 1. Mengetahui peristiwa yang mempengaruhi Al quran dari masa baginda nabi Muhammad SAW. hingga sekarang.  2. Mege...

10 Prisnsip Dasar Ilmu Nahwu

A.      Takrif: Definisi ilmu Nahwu Dalam pembahasan ini, definisi ilmu Nahwu bisa diketahui dari dua hal: 1.       Secara Etimologi (Bahasa). Lafaz An-nahwu setidaknya memiliki 14 padanan kata. Tapi hanya ada 6 makna yang masyhur di kalangan para pelajar; yakni Al-qoshdu (niat), Al-mitslu (contoh), Al-jihatu (arah tujuan perjalanan), Al-miqdaru (nilai suatu timbangan), Al-qismu (pembagian suatu jumlah bilangan), Al-ba’dhu (sebagaian dari jumlah keseluruhan). النحو Terjemahan Padanan kata Niat النية Contoh المثل Arah الجهة Nilai, Kadar المقدار Bagian القسم Sebagian البعض 2.       Secara Terminologi (istilah). Dalam hal ini Ilmu Nahwu memiliki 3 pengertian:  a) Ilmu Nahwu adalah ilmu yang digunakan untuk mengetahui kondisi yang terletak di akhir suat...